Kamis, 20 Maret 2014

perencanaan pembangunan

PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Perencanaan pembangunan dalam sebuah buku disebut juga perencanaan ekonomi[1] akan tetapi dalam konteks ini perencanaan yang dimaksudkan adalah perencanaan yang menyeluruh walaupun para ahli belum menemukan kata sepakat seperti apa pengertian perencanaan ekonomi atau pembangunan tersebut. Setiap campur tangan pemerintah dapat dikatakan pembangunan walau pemerintah sendiri tidak ada perencanaan dalam pembangunan, perencanaan pembanguan sendiri adalah penegendalian atau pengaturan perekonomian oleh sengaja oleh suatu penguasa pusat untuk mencapai suatu sasaran dan tujuan tertentu di dalam jangka waktu tertentu pula.[2]
Perencanaan pembangunan Negara-negara terbelakang pasti jauh berbeda dengan perencanaan Negara–negara maju. Focus Negara terbelakang dalam perencanaan pembangunan adalah untuk meningkatkan laju pembangunan ekonomi dengan cara (i) memperbaiki mekanisme pasar (ii) menghapus pengangguran (iii) menyediakan kesempatan kerja lebih luas (iv) mengenyahkan kemiskinan.[3]cara ini dapat ditempuh dengan beberapa alternatif pilihan seperti pembangunan sector industry, pertanian, keuangan dan infrastruktur lainnya. Situasi ini membutuhkan overhead sosial ekonomi yang terencana oleh pemerintah.[4]
Perencanaan pembangunan disebut telah menjelama menjadi kenyataan praktis dan itu merupakan harapan bagi Negara-negara terbelakang di dunia. Hal ini dikarenakan keterbukaan arus informasi sehingga dapat mencontoh beberapa Negara yang berhasil tanpa harus “mengcopy paste” tetapi harus disesuaikan dengan potensi dan kondisi daerahnya masing-masing. Sebagaimana dikutip dari dari perkataan Prof. Gadgil “ perencanaan pembagunan ekonomi tampaknya dilakuakan karena derap dan arah pembangunan  yang ada tanpa campur tangan dari luar dianggap bahwa tangan dari luar tidak memuaskan dan lebih lanjut karena dianggap bahwa campur tangan dari luar yang tepat dan benar akan meningkatkan derap pembangunan dan mengarahkannya sebagaimana mestinya[5].
Perencanaan sebelumnya didasarkan dari hasil informasi penelitian dan perumsan yang tepat oleh karena itu perumusan yang tepat menentukan arah perencanaan pembangunan yang berhasil, berikut ini adalah perumusan perencanaan dan syarat-syarat perencanaan dikatakan berhasil (1) kondisi perencanaan (2) data statistik (3) tujuan (4) penetapan sasaran dan perioritas (5) mobilisasi sumber (6) keseimbangan dalam perencanaan (7) administrasi yang efektif dan efisien serta tidak korup (8) kebijakan pembangunan yang tepat (9) ekonomi dalam administrasi (10) dasar pendidikan (11) teori konsumsi (12) dukungan masyarakat.[6]
Perencanaan seperti yang digambarkan bahwa berasal dari perumusan hasil penelitian dan analisis lebih lanjut sehingga setiap daerah memiliki pola perencanaan tersendiri terutama dalam perencanaan pembangunan ekonomi tetapi perlu diketahui ada beberapa tipe perencanaan yang telah dirumuskan secara tertulis menjadi suatu teori dan konsep dari tipe perencanaan pembangunan diantaranya adalah
1.      Perencanaan dengan komando. Perencanaan ini adalah ciri khas Negara sosialis artinya adalah liberalisasi tidak diharapkan sama sekali dan terpusat hanya pada pemerintah saja yang melakukannya, kelebihannya adalah pembangunan dilakukans ecara merata dan menyeluruh sedangkan kekurannganya seperti tidak memuaskan bagi sebagian kalangan, kecenderungan pemaksaan, kegiatan yang mahal dan sulit dilakukan karena dikerjakan sendiri.[7]
2.      Perencanaan dengan rangsangan. Perencanaan ini disebut juga perencanaan demokratis, cara yang dilakuakn adalah dengan cara manipulasi pasar tanpa keharusan tetapi bersifat ajakan yaitu rakyat diajak dengan cara tertentu dengan kebijakan fiskal maupun moneter oleh pemerintah. Kekurangan dari tipe ini adalah rangsangan dari produsen kurang seperti yang diharapkan pemerintah, kelebihan dan kelangkaan akan muncul, dan kurangnya rangsangan fiskal dan moneter dari pemerintah mengganggu rencana pembangunan kelebihannya adalah semua kalnagan terlibat sehingga dapat mempermudah laju pembangunan.[8]
Perencanaan-perencanaan ekonomi memiliki beberapa bentuk perencanaan didalamnya diantaranya adalah (1) perencanaan keuangan dan fisik[9] (2) perencanaan perspektif dan tahunan[10] (3) perencanaan Indikatif dan Imperatif[11] (4) perencanaan demokratis dan totaliter[12] (5) perencanaan Tetap dan beruntun / roling [13](6) perencanaan yang disentralisasikan dan didesantralisasikan[14] (7) perencanaan korektif dan perencanaan pembangunan[15] (8) perencanaan dalam ekonomi campuran.[16]
Pemerintah dalam hal melakukan perencanaan disertai dengan model yang akan digunakanya untuk pembangunan yang lebih tepat dan benar, model dipilih didasarkan beberapa pertimbangan tertentu yang juga disesuaikan dengan kebutuhan perencanaan pembangunan. Diantara model-model tersebut diantaranya adalah (1) model agregat (2) model Multisektor (3) model desentralisasi, semua model yang disebutkan diatas memiliki manfaat dalam hal perencanaan seperti[17]:
1.      Memiliki kerangka pengawasan terhadap konsistensi/optimalisasi sasaran rencana yang tertulis
2.      Memberikan kerangka bagi penetuan sasaran yang sebenarnya
3.      Memberikan kerangka bagi penilaian dan pemilihan proyek
4.      Memberiakn pengertian yang mendalam mengenai struktur perekonomian serta dinamikanya guan menunjang keputusan kebijakan yang lebih baik   
Perencanaan pembangunan berbeda dengan sistem ekonomi yang terencana, pada perencanaan pembangunan pemerintah dituntut agar tidak mengabaikan mekenisme pasar yang ada, ini bukan berarti pemerintah dilarang ikut camapur dalam pasar tetapi pemerintah diperbolehkan melakukan intervensi di sektor yang diperlukan dan dalam keadaan tertentu.
    Indonesia memilih suatu perencanaan pembangunan yang tersirat dan tertulis dalam landasan hukum Negara melalui departemen perencanaan pembangunan yang dibentuk pemerintah, perencanaan pembungunan di Indonesia memiliki beberapa substansi yang digambarkan dalam bebrapa hal yaitu (1) transformasi ekonomi menurut B.J Habibie[18] (2) Format baru pembangunan menurut M. Dawam Raharjo[19] (3) pembangunan yang berkelanjutan menurut emiel salim.[20] 
Transformasi ekonomi yang dimaksud oleh B.J Habibie cenderung menggunakan bantuan teknologi sedangkan format baru pembangunan sendiri di jelaskan bahwa di Indonesia masyarakat lebih banyak pada kelas menengah terbelakang sehingga di butuhkan likuiditas ekonomi masyarakat dengan menggunakan proyek-proyek padat karya, kreatif dan memberikan kredit pada UMKM selanjutnya pembangunan yang berkelanjutan adalah sebenarnya berasal dari kajian mendalam pembangunan konvensional yang arogan menjadi pembangunan yang menghormati dan menyanyangi lingkungan dan sosial maysarkat sehingga perencanaan pembangunan dapat melihat hakikat dari pembangunan itu sendiri.
Hakikat pembangunan sendiri itu sendiri tidak harus hanya menghasilkan suatu output tertentu tetapi mengedepankan bagaimana aliran proses itu mempertimbangkan kaidah-kaidah ilmiah sehingga arahnya dapat diperkirakan (planned development) oleh karena itu faktor-faktor fisik, lingkungan, sosial, ekonomi, harap dapat dikenali dalam rangka perubahan seperti yang dikehendaki dan direncanakan.[21]
Pembangunan yang terencana dibutuhkan proses dalam perencanaannya, hal ini perlu dilakukan karena sebagaimana yang telah dipaparkan diatas bahwa hakikat dari pembangunan adalah prosesnya dan hasilnya. Adapun proses tersebut adalah (i) penyususnan rencana (ii) penyusunan program rencana (iii) pelaksanaan rencana (iv) pengawasan rencana (v) evaluasi rencana.[22]
Sistem pembangunan adalah salah satu dasar dari perencanaan dalam pembangunan baik nasional, daerah, wilayah dan lain sebagainya. Dalam UU No. 25 Tahun 2004 dijelaskan bahwa Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah.[23] Dalam hal ini juga dijelaskan mengenai dokumen-dokumen perencanaan pembangunan nasional (i) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (ii) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (iii) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kementerian/Lembaga (iv) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Satuan Kerja Perangkat Daerah (v) Rencana Pembangunan Tahunan Nasional (vi) Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (vii) Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga (viii) Rencana Pembangunan Tahunan Satuan Kerja Perangkat Daerah.[24]
Sistem perencanaan pembangunan Nasional di Indonesia dapat dipisahkan menjadi tiga hal yaitu (1) perencanaan pembangunan yang didasarkan oleh periode waktu (2) perencanaan pembangunan didasarkan dimensi pendekatan dan koordianasi yang berisi (i) perencanaan makro,(ii) mikro, (iii) sektoral (iv) dan ragional. (3) berdasarkan prosesnya yaitu (i) bottom – up planning (ii) top – Down Planning.[25]  
  Suatu perencanaan pembangunan tentunya memiliki tujuannya yang harus dicapai. tujuan perencanaan pembangunan nasional secara garis besar yang didasarkan pada UU No. 25 Tahun 2004.[26]
1.      Mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan
2.       Menjamin terciptanya integrasi,sinkronisasi, dan sinergi baik antar-daerah, antar-ruang, antar-waktu,antar-fungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah
3.      Menjamin keterkaitan dan konsistensiantara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan Mengoptimalkanpartisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya penggunaan sumberdaya secaraefisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan
Melihat perencanaan pembangunan Indonesian telah di sesuaikan dengan maqashid syariah sebagimana yang telah dirusmuskan dalam UU. No 25 Tahun 2004 salah satunya adalah menjaga harta, jiwa dan nasab contohnya dalam perencanaan pembangunan pemerintah dituntut melakukann pembangunan berkelanjutan yang artinya harus memperhatikan aspek lingkungan dan sosial berati itu sudah menjaga amanah dari Allah berupa SDA, selian itu perencanan pembanguna juga bertujuan mensejahterakan masyarakt, hal ini sesuai dengan menjaga keturunan dan jiwa dalam maqashid syariah.
Menutup dari pembahasan mengenai perencanaan pembanguna mengutip dari pernyataan dari presiden ke tiga Indonesia yaitu “kita wajib bermimpi tentang masa depan bangsa kita, tetapi sebagai orang akademis perlu disadari bahwa mewujudkan impian itu butuh kerja keras”.[27] Perencanaan pembangunan berate berfikir dan bermimpi dalam menuju baru dimensi kehidupan bangsa yaitu Indonesia Modern walaupun resiko itu ada yaitu resiko pikiran baru dan inovasi dalam berfikir.
Kesimpulan
Perencaan pembangunan adalah berbeda dengan sistem ekonomi yang terencana. perencanaan pembangunan dilakukan secara menyeluruh bukan perencaan didalam suatu pembangunan. Oleh karena itu perencanaan pembangunan adalah suatu proses yang menyeluruh yang melibatkan sector-sektor yang dibutuhkan memilki teggat waktu, model, tujuan yang akan dicapai yang diawali dari penelitian dan analissi lebih lanjut.
Perencanaan pembangunan Indonesia menurut Islam sudah diwakili dalam UU. No. 25 Tahun 2004 karena sesuai dengan maqashid syariah salah satunya adalah menjaga harta, jiwa, dan keturunan.       
DAFTAR PUSTAKA
Jhingan ,M.L, ekonomi pembangunan dan perencanaan, (2004, Rajawali pers)  cet pertama, diterjemahkan dari the economic of development and planning
Aida Budiman, Hadi Soesastro DKK (ISEI), Pemikiran dan permasalahan ekonomi di Indonesia dalam setengah abad terakhir ( Jakarta, 2005, KONISIUS), jilid 4
Iwan Nugroho, Rokhim Dahuri, Pembangunan Wilayah (prespektif ekonomi, sosial, lingkungan), (Jakarta, 2012, LP3ES), Cet 2
Sadarrukmana, http//.Sadarrukmana.Blogs.htm, 21 Maret 2009
http//.wikipedia.com




[1] M.L Jhingan, ekonomi pembangunan dan perencanaan, (2004, Rajawali pers) h. 517 cet pertama, diterjemahkan dari the economic of development and planning. 
[2] Ibid, H. 518.
[3] Ibid, H. 519.
[4] Ibid.
[5] Ibid H. 521
[6] Ibid.
[7] Ibid, H. 525
[8] Ibid, H. 527
[9] Ibid, H. 528
[10] Ibid, H. 532
[11] Ibid, H. 535
[12] Ibid, H. 537
[13] Ibid, H. 540
[14] Ibid, H. 547
[15] Ibid, H. 548
[16] Ibid, H. 549
[17] Ibid, H. 553
[18] Aida Budiman, Hadi Soesastro DKK (ISEI), Pemikiran dan permasalahan ekonomi di Indonesia dalam setengah abad terakhir ( Jakarta, 2005, KONISIUS), jilid 4 H.
[19] Ibid, H.
[20] Ibid, H.
[21] Iwan Nugroho, Rokhim Dahuri, Pembangunan Wilayah (prespektif ekonomi, sosial, lingkungan), (Jakarta, 2012, LP3ES), Cet 2 H.
[22]Sadarrukmana, http//.Sadarrukmana.Blogs.htm, 21 Maret 2009.
[23] http//.wikipedia.com
[24] Ibid
[25] Iwan Nugroho, Rokhim Dahuri, Op.Cit, H.
[27] Aida Budiman, Hadi Soesastro DKK (ISEI), Op.Cit, H. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar